aBisa jadi karena sudah terlalu jengah, para pembajak musik Indonesia yang ''panen'' setiap saat, salah seorang pemburu pembajak yang tak pernah merasa lelah, Rahayu Kertawiguna, yang juga dikenal sebagai orang nomor satu di Nagaswara Record bikin kejutan. Tidak lagi sekadar uner-uberan dengan bajakan, tapi dia masuk sarang pembajak di bilangan Glodok, mau mendirikan toko cd original di sana, harganya bersaing dengan cd bajakan.
Yang namanya bajak membajak ini memang luar biasa. Terang-terangan, dan terus melaju seperti menantang. Beberapa bisa dijebloskan ke penjara sejak dulu, tapi banyak sekali yang melenggang, mengeduk keuntungan dari berdarah-darahnya para produser resmi yang mengeluarkan modal tidak sedikit untuk memproduksi sebuah karya musik. Pembajak? Cukup beli CD di pasaran, diperbanyak, jual dengan harga murah.
Bayangkan, pembajak itu tentu tidak pusing dengan bayaran artis, bayaran produksi, bahkan tidak perlu bayar pajak resmi ke pemerintah.
Kondisi inilah salah satu faktor utama yang bikin bisnis fisik musik (CD, kaset dlsb) terpuruk. Untung belakangan RBT menjanjikan. Tapi di sisi lain, fisiklah yang sebenarnya bisa mengobati keinginan pecinta musik menikmati musik seutuhnya. Sebab kita tahu RBT hanya potongan lagu sepanjang 30 detik.
Apa yang akan dilakukan Rahayu dalam meningkahi Hari Musik Indonesia yang jatuh pada 9 Maret ini perlu menjadi perhatian. Artinya, kalau saja semua produser melakukan hal sama, di tempat (di sarang) yang sama, ini menjadi perlawanan yang sengit. Setidaknya, kalau pembajak tidak bisa diberantas, lawan saja. Toh mereka hanya mengandalkan jualan murah. Kalau memang bisa fisik dijual murah, lakukan!
Bravo Rahayu Kertawiguna! Bravo musik Indonesia! Jangan pernah beli produk bajakan!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar